WN Iran di Sidoarjo Berunjuk Rasa, Minta Haknya Dikembalikan

WN Iran di Sidoarjo Berunjuk Rasa, Minta Haknya Dikembalikan

Suparno - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 20:06 WIB
WN Iran yang berunjuk rasa menggelar poster (Foto: Suparno)
Sidoarjo - 22 WN Iran melakukan unjuk rasa di depan Rusunawa Desa Jemundo, Taman, Sidoarjo, tempat mereka tinggal. Mereka menuntut UNHCR untuk mengembalikan hak-haknya yang telah dijanjikan.

"Kami berharap untuk dikembalikan hak-hak kami. Selama lima tahun kami berada di sini belum ada realisasi dari UNHCR," kata salah satu WN Iran, Amir Husen Muhammad (30), pada wartawan saat melakukan orasi, Senin (31/7/2017).

Dari tulisan di spanduk yang dibawa, puluhan WN Iran itu menuntuk hak-haknya. Mereka meminta keadilan dan agar UNHCR tidak diskriminasi.

Dari penjelasan WN asing lain yang ada di Jemundo, kebanyakan WN asing yang ada di Jemundo meminta agar segera dipindahkan ke negara ketiga. Karena mereka sudah tidak mungkin lagi kembali ke negara asalnya.

Rusunawa Jemundo sendiri menampung 430 WN asing yang terdiri dari 10 negara. Mereka adalah 213 WN Afganistan, 24 WN Iran, 10 WN Irak, 5 WN Pakistan, 3 WN Srilanka, 4 WN Eritrea, 14 WN Myanmar, 2 WN Syria, 24 WN Sudan, 40 WN Somalia, dan 1 WN Palestina.

Unjuk rasa yang dilakukan WN Iran berbarengan dengan datangnya Kapolresta Sidoarjo Himawan Bayu Aji ke Rusunawa tersebut. Selain untuk melihat fasilitas dan mendengarkan keluhan WN asing, kedatangan Himawan juga terkait dengan adanya kejahatan yang dilakukan WN China yang berhasil dibongkar polisi.

Kapolrestabes Sidoarjo menemui WN Iran yang berunjuk rasaKapolrestabes Sidoarjo menemui WN Iran yang berunjuk rasa Foto: Suparno
"Kami datang ke tempat pengungsian para imigran ini untuk mengetahui secara langsung, kedepannya akan di sampaikan pada saat rapat kordinasi dengan pemerintah daerah agar ada solusi," kata Himawan.

Himawan mengatakan, ada satu WN asing penghuni rusunawa yang tersangkut kasus pidana. Himawan meminta agar instansi terkait memberikan pemahaman kepada WN asing yang lain untuk mematuhi aturan yang ada di Indonesia.

"Kami bekerja sama dengan imigrasi dan IOM untuk memberikan pembekalan para imigran untuk mematuhi aturan dan undang-undang otoritas Indonesia agar tidak melakukan kejahatan, karena Indonesia mempunyai kedaulatan yang harus di jaga bersama," terangnya.

Himawan menambahkan, selain itu baru-baru saja ada penangkapan 92 WN China yang tertangkap di Surabaya. Berkaca dari kasus itu, kedatangan Himawan ke Rusunawa Jemundo ini merupakan langkah konkret untuk tindakan preventif kepada WNA yang ada di Sidoarjo.

"Ini langkah kongkret Polresta Sidoarjo untuk tindakan preventif terhadap WNA yang tinggal di Jemundo ini. Kami siap untuk melakukan pengamanan pada saat masih tinggal di rusunwana ini," jelasnya. (iwd/iwd)
Berita Terkait