Pelaku yang dapat ditangkap adalah Dahroji (30), warga Kedundung, Sampang, Madura yang juga kos di Jalan Wonokusumo Jaya 8 dan Saiful (31), warga Jalan Wonokusumo Jaya 16. Sementara yang masih buron adalah Wape dan Fauzi.
"Dengan kerja keras dan penyelidikan, Alhamdulillah hampir sempurna. Dua dari empat tersangka pelaku curas dengan TKP Kapas Krampung dapat kami tangkap," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal kepada wartawan, Senin (31/7/2017).
Tertangkapnya kedua pelaku, kata Iqbal, berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang ada di lokasi kejadian yakni cctv dan pengakuan para saksi. Dari cctv, bisa dilihat pakaian pelaku dan motornya. Sementara dari para saksi bisa digali wajah serta perawakan pelaku yang lebih detil.
"Dua tersangka lain mudah-mudahan segera bisa kami tangkap. Dua pelaku yang belum tertangkap ini adalah eksekutor, yang membunuh korban" kata Iqbal.
Dua pelaku diamankan sementara dua lainnya masih kabur Foto: Imam Wahyudiyanta |
"Segeralah menyerahkan diri, kami sudah mendekat," tandas Iqbal.
Kasus penjambretan yang berakhir dengan pembunuhan terjadi di depan Toko Sumber Rejeki di Jalan Kapas Krampung pada Jumat 12 Mei 2017. Korban adalah pasutri yakni Lilis Suryani (43) dan Go Hong Bun alias Awen (42), warga Babatan Pantai, Kenjeran.
Saat itu pasutri tersebut hendak pulang dari toko. Setelah menutup pintu pagar, mereka masuk ke mobil. Namun sebelum masuk mobil, Dahruji datang sambil mengcungkan celurit dan merampas tas yang dibawa Lilis. Tas itu sudah berpindah ke tangan Dahruji yang langsung lari ke Saiful yang ada di atas motor. Namun Awen berusaha merebut kembali tas itu.
Namun dia berhadapan dengan Awen yang segera membacokkan pisau panjangnya secara membabi buta ke tubuh Awen. Tubuh Awen terbacok pada perut, lengan kanan, dan telapak tangan kiri. Awen pun jatuh. Para pelaku segera kabur ke arah Sidotopo. Awen akhirnya meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolrestabes beri penghargaan kepada warga yang bersama polisi menangkap penjambret Foto: Imam Wahyudiyanta |
Dalam kesempatan rilis tersebut, Iqbal juga memberi penghargaan kepada Tim Anti Bandit yang telah berhasil mengungkap tidak hanya kasus Kapas Krampung, tetapi kasus kejahatan jalanan lainnya.
Iqbal juga memberikan penghargaan kepada Rahayu (33), Warga Gundih. Rahayu merupakan korban jambret yang dengan keberaniannya akhirnya berhasil membantu penangkapan pelaku yang telah menjambretnya. Rahayu dapat menangkap pelaku dibantu oleh dua anggota lalu lintas yang juga mendapat penghargaan.
Kapolrestabes juga memberi penghargaan untuk Tim Anti Bandit Foto: Imam Wahyudiyanta |












































Dua pelaku diamankan sementara dua lainnya masih kabur Foto: Imam Wahyudiyanta
Kapolrestabes beri penghargaan kepada warga yang bersama polisi menangkap penjambret Foto: Imam Wahyudiyanta
Kapolrestabes juga memberi penghargaan untuk Tim Anti Bandit Foto: Imam Wahyudiyanta