Mahasiswa Kediri Gunakan Instagram untuk Transaksi Ganja

Mahasiswa Kediri Gunakan Instagram untuk Transaksi Ganja

Andhika Dwi - detikNews
Senin, 31 Jul 2017 13:54 WIB
Foto: Andhika Dwi
Kediri - Polisi Kota Kediri membekuk ASA (20), pemuda asal Desa Gesang Sewu. Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Kediri ini terbukti menjadi pengedar ganja.

Modus yang digunakan pelaku di Kota Kediri terbilang baru. Dia menjual ganja melalui sosial media Instagram, dan dikirim melalui JNE.

Kompol Sucipto Kapolsek Kota, Kota Kediri mengatakan, pelaku mendapatkan ganja dari Semarang. "Modusnya cukup menarik, pelaku bertransaksi lewat Instagram dan melalui pesan langsung," kata Kompol Sucipto di Mapolsek Kota Jalan Hassanudin, Kota Kediri, Senin (31/7/2017).

Keberhasilan polisi mengungkap kasus peredaran ganja ini berawal dari kecurigaan tempat pengiriman paket JNE. Petugas JNE curiga dengan keterangan tertulis di surat, karena bentuk paket tidak sesuai. Pihak JNE kemudian melapor ke polisi.

Paket ganja akan dikirim ke daerah Bogor dan Tegal kepada pelanggan yang sudah pesan melalui Instagram.

Polisi dan JNE membongkar paket tersebut, dan ditemukan ganja siap pakai sebanyak 80 Gram. "Petugas JNE merasa curiga dan lapor ke polisi dan dibongkar paketnya ternyata ganja," jelas Kapolsek.

Kendati alamat dan nomer HP yang tertulis di surat JNE palsu, polisi berhasil melacak pelaku melalui kamera pengintai dan nopol sepeda motor.

Pelaku terancam 10 tahun penjara, karena terbukti melanggar Pasal 115 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.