Aliansi Ormas Jombang Turun Jalan Dukung Perppu Ormas

Aliansi Ormas Jombang Turun Jalan Dukung Perppu Ormas

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 28 Jul 2017 20:01 WIB
Massa menggelar mimbar bebas (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang - Jika di Jakarta ada aksi 287 yang memprotes Perppu no 2 tahun 2017 tentang ormas, di Jombang justru sebaliknya. Ribuan massa gabungan ormas di Kota Santri turun ke jalan untuk mendukung pemberlakukan Perppu tersebut, Jumat (28/7/2017).

Ribuan massa gabungan ormas di Jombang itu menggelar mimbar bebas di simpang empat Ringin Contong, Jalan Gus Dur. Massa yang hadir berasal dari NU, GP Ansor, Pagar Nusa, LDII, Pemuda Pancasila, perwakilan gereja, perwakilan umat Hindu, serta santri sejumlah pondok pesantren.

Di lokasi aksi, ribuan massa ini meneriakkan yel-yel cinta Indonesia. Mereka juga membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Spanduk dan poster berisi dukungan terhadap Perppu no 2 tahun 2017 tentang ormas pun digelar.

Sebagai penutup aksi, massa membacakan deklarasi bersama Aliansi Ormas Jombang. Inti deklarasi tersebut, aliansi ini menyatakan menolak keberadaan ormas anti Pancasila, menolak ideologi Khilafah Islamiyah dan mendukung pemerintah membubarkan ormas anti Pancasila. Pernyataan sikap ini diserahkan ke Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko yang menemui massa.

"Ini akan kami lanjutkan untuk kami bawa ke Pemprov sampai pusat," kata Nyono setelah menerima surat pernyataan sikap Aliansi Ormas Jombang di lokasi.

Menurut Nyono, Aliansi Ormas Jombang bakal menjadi garda terdepan melawan ormas yang sudah dilarang oleh pemerintah. "Kalau masih ada ormas yang sudah dilarang pemerintah, tapi masih mengganggu di Kabupaten Jombang, Aliansi Ormas se- Kabupaten Jombang akan menghadapinya," ujarnya.

Sikap tegas juga akan dia lakukan terhadap para PNS di Pemkab Jombang yang kedapatan masih mengkuti gerakan HTI. "Kalau ada PNS terindikasi, sanksi terberat adalah pemecatan," tandasnya.

Di Jakarta hari ini terjadi aksi 287 yang memprotes pemberlakukan Perppu no 2 tahun 2017 tentang Ormas. Perwakilan massa aksi juga mengajukan judicial review Perppu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). (iwd/iwd)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.