"Keluarga menolak autopsi, kami tetap menghormati keputusan keluarga, asal mau membeberkan alasan," ungkap Kapolsek Tumpang AKP Yusuf Suryadi kepada detikcom, Jumat (28/7/2017).
Yusuf mengaku, penanganan kematian Rosita kini ditangani Satreskrim Polres Malang. Upaya otopsi yang ditolak keluarga bisa juga menyulitkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Rosita.
"Autopsi sebagai langkah untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban melalui medis. Keluarga menolak dan telah mencantumkan pernyataan tidak akan menuntut siapapun," tegas Yusuf di ujung telpon.
Kapolsek mengakui, Rosita pernah mencuat dengan persoalan buku tabungannya. Saat itu, pihaknya sudah menawarkan agar diselesaikan melalui jalur hukum.
Tetapi keluarga Rosita sepertinya tidak menginginkannya. Hingga kemudian Rosita ditemukan tewas di dalam kamarnya tadi pagi.
"Dulu sudah kami sarankan, silakan melapor jika memang menduga ada pelanggaran hukum. Tetapi tidak direspons orang tuanya," terang Yusuf.
Hingga kini, keluarga belum dapat diwawancarai mengenai kematian Rosita. Jenazah Rosita telah dimakamkan di TPU setempat, Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, siang tadi.
"Jenazah sudah dimakamkan, setelah visum luar dan olah TKP selesai dilakukan," tegas Yusuf.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini