"Kami sudah melakukan sosialisasi," ujar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK-24) Metro 1 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN VIII) Herlambang Zulfikar saat dihubungi detikcom, Jumat (28/7/2017).
Selain menyampaikan secara lisan lewat pertemuan, kata Herlambang, sosialisasi juga dilakukan dengan memasang spanduk atau banner. Banner tersebut dipasang di sejumlah titik antara lain Jalan Demak, Tol Romokalisari, Jalan Dupak, kawasan Tanjung Perak, Jalan Kalianak, Teluk Lamong, dan kawasan pergudangan Margomulyo.
![]() |
"Ada sekitar 35 titik yang kami pasangi banner," kata Herlambang.
Selain dipasang oleh pihak BPJN VIII, banner juga dipasang oleh pihak kepolisian. Bahkan pihak kepolisian meminta lebih untuk dipasang di titik-titik yang lain. Jalan Kalianak ditutup mulai 1-30 Agustus 2017. Selama ini, Jalan Kalianak mulai No 51-66 selalu rusak, utamanya di saat musim hujan. (iwd/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini