Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (Disdikpora) Kabupaten Trenggalek Kusprigianto, mengatakan, usulan tersebut telah mendapat respon positif oleh kementerian terkait.
"Kalau informasi dari Kemenpora, usulan itu bisa terealisasi pada tahun 2018 mendatang, tapi Pemerintah Trenggalek harus menyediakan lahannya," katanya, saat ditemui detikcom di Gedung Bawarasa Trenggalek, Kamis (27/7/2017).
Menurutnya progres positif tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh kementerian dengan menerjunkan konsultan untuk meninjau langsung lokasi yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan.
"Kami usulan untuk lokasinya itu di belakang Stadion Menak Sopal atau di belakangnya MAN Trenggalek, disana ada lahan lima hektare. Kalau konsultan dari Jakarta menyatakan itu sudah layak," ujarnya.
Sementara itu Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak berharap, usulan pembangunan gedung olahraga tersebut bisa terealisiasi, mengingat hingga saat ini wilayahnya belum memiliki fasilitas itu.
"Kami sangat berharap, ini memang bukan GOR yang cukup besar, tapi kami butuh untuk memfasilitasi kegiatan olahraga di sini. Kami masih menunggu konfirmasi kepastiannya dari Kemenpora," ujarnya. (iwd/iwd)











































