Mereka adalah Riya Suciya (20), warga Ciledug; Novitasari Rachma Sistiani (26), warga Simomulyo, Sukomanunggal; dan Syukur (41), warga Bangkalan, Madura.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Syukur merupakan aktivis anti korupsi di Madura. Syukur merupakan Direktur Madura Coruption Watch. Sebelumnya, ia merupakan Ketua Bangkalan Coruption Watch.
"Benar, dia (Syukur) adalah direktur LSM anti korupsi di Madura," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Faton kepada wartawan, Kamis (27/7/2017).
Nama Syukur mencuat saat ia cukup banyak tampil di media saat KPK menangkap Fuad Amin Imron yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan. Syukur juga sempat diundang dalam acara perbincangan di salah satu TV nasional.
Roni mengatakan, hasil tes urine menunjukkan bahwa Syukur positif amphetamin, methampethamin, dan Benzo. Kepada polisi, Syukur mengaku bahwa ia memang mengonsumsi narkoba.
"Dia (Syukur) aktif mengonsumsi narkoba dan obat penenang," lanjut Roni.
Terkait status Syukur, Roni mengatakan bahwa Syukur merupakan pengguna. Maka Syukur akan menjalani assesment. Dan Syukur akan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Surabaya. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini