"Ya, kemarin (Rabu, 26/7) sudah diserahkan ke UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Dinsos Provinsi Jatim," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan kepada wartawan, Kamis (27/7/2017).
Dia menjelaskan sesuai aturan yang ada, semua bayi atau anak terlantar yang tidak ada orang tuanya diserahkan ke negara dan akan diasuh oleh negara. Untuk tingkat Jatim, kata Agus, yang punya pelayanan untuk bayi hanya di Dinsos Provinsi Jatim, yaitu di UPT yang berlokasi di Sidoarjo.
Baca Juga: Sesosok Bayi Perempuan Ditemukan Warga di Kandang Sapi
"Di Jatim, secara kelembagaan yang memiliki fasilitas pelayanan untuk bayi hanya di sana," kata Agus yang mengatakan jika ada yang bermaksud mengadopsi pun harus di lembaga tersebut.
Sementara hingga kini polisi Lamongan masih melakukan penyidikan kasus pembuangan bayi di kandang sapi ini. Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan kasus bayi yang sempat membuat heboh warga Kecamatan Sambeng ini.
"Kami masih melakukan lidik, petugas kepolisian sektor Sambeng yang di backup penuh dari Polres Lamongan," tuturnya.
Awal mula penemuan bayi ini informasi dari ibu mertua Arif, Mbok Sup. Mbok Sup kaget karena mendengar suara tangisan bayi. Padahal tidak ada tetangga yang sedang menimang bayi. Suara tangis bayi itupun dicari. Bayi perempuan itu memiliki berat badan 2,8 kg dan panjang 48 cm serta dalam kondisi sehat dan normal. (fat/fat)











































