"Setelah tim penyidik Sat Intelkam Polres Blitar ke Surabaya, kami telah meminta keterangan dari 15 penerima KIS, 2 petugas BPJS dan tiga staf JNE. Dari situ kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan tindak pidana," jelas Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya pada wartawan di Mapolres, Kamis (27/7/2107).
Dengan peningkatan status ini lanjut Kapolres, pihaknya juga telah membentuk tim gabungan dibawah Satrekrim Polres Blitar.
"Jika sebelumnya ditangani Intel karena ada dugaan tindak pidana, maka kasus sekarang ditangani tim gabungan dibawah koordinasi satreskrim," terang AKBP Slamet.
Kapolres juga menyatakan jika KIS sebanyak 148 itu memang sengaja dibuang oleh pelaku. "Dugaan tindak pidana mengerucut ke petugas JNE yang sengaja membuang kartu," ungkapnya.
Sebanyak 148 KIS warga Surabaya ditemukan di Sungai Suko di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Minggu (24/7). Kartu itu ditemukan secara bertahap mengambang di sungai oleh dua warga setempat. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini