"Sudah dirapatkan dengan pemerintah desa, kecamatan, dinas dan polsek setempat. Sudah disepakati Jumat (28/7) depan mau ditindaklanjuti pembersihan, lokasi akan dibersihkan sesuai aslinya, bangunan tambahan akan dihapus," kata Kasi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Jatim Edhi Widodo saat dihubungi detikcom, Rabu (26/7/2017).
Penambahan sejumlah bangunan di situs Calonarang yang diduga dilakukan Suyono diantaranya berupa atap, pagar, semen cor pada umpak dan pengelompokan beberapa artefak batu.
![]() |
"Ke depan kami akan terus berupaya sosialisasi dan mengusahakan memasang papan-papan larangan. Karena wilayah kami banyak se-Jatim sehingga pemagaran perlu skala prioritas," ujar Widodo.
Belum adanya juru pelihara yang berkompeten dari BPCB Jatim juga menjadi salah satu pemicu pengrusakan situs Calonarang. Terkait hal ini, Widodo mengaku belum bisa berbuat banyak.
"Masalahnya menaruh juru pelihara, banyak banget situs lain yang belum ada juru peliharanya. Kami upayakan bertahap," tandasnya. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini