Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arfin mengatakan, pemberian penghargaan tersebut diterima langsung dari Menteri P3A RI, Yohanaa Susana Yambise di Pekanbaru, Riau.
"Pastinya kami bersyukur atas penghargaan ini, semoga kita semua bisa saling bahu-membahu untuk mempertahankannya," kata Wabup Nur Arifin, Selasa (25/7/2017).
Menurutnya, penghargaan dari pemerintah pusat tersebut diberikan karena Kabupaten Trenggalek dianggap mempunyai sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak-hak anak, melalui berbagai lini.
Pemerintah daerah berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pengintegrasian komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah, kalangan usaha dan masyarakat secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
"Berkelanjutan itu artinya masuk dalam kebijakan, program dan kegiatan, sehingga bisa menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak," imbuhnya.
Orang nomor dua di Pemkab Trenggalek ini mengaku akan terus melakukan pembenahan di sejumlah sektor maupun sistem pembangunan yang ada di wilayahnya, sehingga sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak mampu terwujud dan dirasakan oleh seluruh masyarakat.
"Penghargaan ini masih tingkat pratama, makanya masih banyak yang perlu ditingkatkan lagi," ujarnya. (fat/fat)