Tim Pengawasan Orang Asing Temukan 70 HP di Kontrakan 2 WN Tiongkok

Tim Pengawasan Orang Asing Temukan 70 HP di Kontrakan 2 WN Tiongkok

Eko Sujarwo - detikNews
Senin, 24 Jul 2017 19:55 WIB
Foto: Eko Sudjarwo
Lamongan - Tim Pora (pengawasan orang asing) Lamongan menemukan 70 unit handphone (HP) dari rumah kontrakan yang ditempati 2 warga negara Tiongkok. Selain HP, Tim Pora juga menemukan dokumen-dokumen pengiriman HP ke beberapa konter.

Ketua Tim Pora Lamongan, Sudjito kepada wartawan mengatakan, karena dirasa ada yang mencurigakan ketika pemeriksaan, Tim Pora kemudian mengumpulkan Muspika, pemilik rumah serta pengontrak rumah untuk mengetahui kejelasan keberadaan kedua WNA tersebut di Lamongan.

Dari hasil koordinasi antar lembaga dan pemilik rumah, aku Djito, diketahui kedua orang asing tersebut memang bekerja untuk sebuah agen salah satu merk HP di Lamongan. "Dari keterangan itu, Tim Pora bersama muspika kembali melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan," katanya.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Sudjito, ternyata ditemukan dokumen-dokumen tentang pengiriman salah satu merk HP ke beberapa konter dan juga ditemukan HP sebanyak 70 unit.

"Karena diduga mengandung unsur pidana, akhirnya kejadian tersebut sekarang ditangani oleh Polres Lamongan," tandasnya.

Untuk kelanjutan kasus 2 WNA berkewarganegaraan Tiongkok ini, Sudjito masih menunggu dari petugas kepolisian Lamongan. Jika memang tidak ditemukan unsur pidana, aku Sudjito, maka kedua orang asing tersebut akan dilimpahkan ke pihak Imigrasi Surabaya untuk tindak lanjut pengecekan dari dokumen keimigrasian.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Lamongan, Aiptu Husain Kanit mengatakan kedua WNA, bersama dengan pemilik rumah dan pengontrak rumah dibawa ke Lamongan guna penyelidikan lebih lanjut.

"Kami meemukan 70 unit HP tapi masih belum jelas ilegal atau legal, jadi masih perlu pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Tim Pora Lamongan mengamankan 2 WNA berkewarganegaraan Tiongkok dari rumah kontrakan di salah satu perumahan di Lamongan, Senin (24/7/2017) siang tadi.

Dua WNA ini diduga telah berada di rumah kontrakan tersebut setidaknya selama 2 bulan. Keduanya diamankan atas laporan dari masyarakat.

"Saat dilakukan pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut mengaku hanya berwisata di Lamongan, tapi ditanyai daerah wisata mana saja yang dikunjungi tidak bisa menjawab," terang Sudjito. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.