Kabag Humas dan Protokol Pemkab Lamongan, Agus Agus Hendrawan kepada detikcom mengatakan, penghargaan sebagai KLA 2017 tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Yohana Yambise kepada Bupati Lamongan, Fadeli, di Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7/2017).
Bupati jelas Agus, berpesan agar penghargaan ini membuat semua masyarakat Lamongan dan lebih meningkatkan agar semakin layak anak. Agus menyatakan, keberhasilan daerah dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan semata-mata kerja pemerintah saja.
"Patut kita syukuri karena kita mendapat penghargaan layak anak secara nasional," kata Agus menirukan Fadeli, Senin (24/7/2017).
Dikatakan oleh Agus, prestasi KLA 2017 ini didahului dengan keras dan cerdas seluruh pemangku kepentingan terhadap hak-hak anak. Awalnya, kata Agus, pada 2012 lalu Pemkab Lamongan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang kemudian ditindaklanjuti dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu (PPT).
"Kami juga telah membuat Pusat Pengaduan Kekerasan terhadap perempuan dan anak di tiap kecamatan," jelasnya.
Bahkan, untuk semakin memantapkan pelaksanaan perlindungan anak, Bupati Lamongan juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk memasukkan Pendidikan Budi Pekerti dan Sopan Santun dalam kurikulum pendidikan. Sehingga, tandasnya, terjamin sinergitas antara program pendidik dan perlindungan anak.
Untuk diketahui, penghargaan KLa ini diberikan kepada pimpinan daerah yang berkomitmen dan secara nyata mendukung pelaksanaan program dan kegiatan yang terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Sedikitnya ada 24 indikator yang dikelompokkan dalam lima kluster untuk menetapkan kabupaten kota menjadi layak anak. (bdh/bdh)