"Belajar dari internet," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal kepada wartawan, Senin (24/7/2017).
Sementara Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Marji Wibowo mengatakan bahwa Siti adalah seorang residivis. Enam tahun lalu atau tahun 2011, Siti pernah diamankan Polda Metro Jaya.
"Diamankan pada tahun 2011, kasusnya sama, upal," kata Marji.
Siti, kata Marji, keluar dari tahanan pada 2013. Namun Marji tidak tahu banyak tentang kasus tersebut, termasuk berapa jumlah uang yang beredar dan kualitas upalnya.
Apakah upal yang pernah dibuat dan diedarkan Siti sebelumnya sama dengan yang dibuat dan diedarkan Siti sekarang? Yang pasti upal yang dibuat dan diedarkan Siti sekarang kualitasnya kurang bagus. Dilihat secara kasat mata bisa terlihat bahwa uang tersebut adalah upal, terlebih bila diraba. (iwd/fat)











































