Tiga Perempuan Ini Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Tiga Perempuan Ini Komplotan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Imam Wahyudiyanta - detikNews
Senin, 24 Jul 2017 09:10 WIB
Foto: Imam Wahyudiyanta
Surabaya - Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu (upal) digulung. Mereka terdiri dari tiga perempuan. Upal yang diproduksi sudah beredar di tiga daerah.

"Kasus ini penyelidikannya sudah lama, sudah 25 hari yang lalu. Saya meminta agar dikembangkan. Tertangkap satu tersangka dikembangkan jadi tiga tersangka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombespol Mohammad Iqbal kepada wartawan, Senin (24/7/2017).

Para tersangka yakni, Siti Soleha (31) kos di Desa Pandian, Burneh, Bangkalan atau kontrak di Bulak Rukem VII Wonokusumo-Semampir, Tuni (50) warga Surtikanti, Sidotopo atau kos di Kedung Mangu Selatan Sidotopo dan Mala Herlina (49) warga Bulak Rukem, Wonokusumo.

Siti adalah otak di balik kasus ini. Selain membuat, Siti juga mengedarkan. Sementara Tuni dan Mala membeli dari Siti dan diedarkan. Tuni dan Mala membeli upal dari Siti dengan perbandingan 1:3. Praktiknya, Tuni dan Mala biasa membeli Rp 1,5 juta upal dengan uang asli sebesar Rp 500 ribu.

Polisi gulung tiga perempuan pengedar dan pembuat upal/Polisi gulung tiga perempuan pengedar dan pembuat upal/ Foto: Imam Wahyudiyanta

"Yang kami amankan pertama kali adalah Siti Soleha," kata Iqbal.

Siti diamankan di kawasan Kedinding Lor. Dari penangkapan Siti, polisi kemudian mengamankan Tuni dan Mala di kosnya masing-masing. Dari tiga tersangka dapat diamankan uang palsu dengan total Rp 9.190.000. Berbagai pecahan upal diamankan yang terdiri dari pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu dan 100 ribu. Tidak hanya uang pecahan lama, mereka juga mencetak upal pecahan baru. (iwd/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.