Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Malang Panjtaningsih Sri Rejeki mengatakan, sebagian waktu anak-anak turut dihabiskan di lingkungan sekolah. Lembaga pendidikan tempat anak-anak-anak menimba ilmu perlu memberikan dukungan mencegah terjadinya kekerasan.
"Sekolah wajibnya memberikan konstribusi, bisa dengan sekolah ramah anak, bebas dari bully, tidak ada kekerasan, ada kebijakan yang melindungi. Karena hampir seperempat waktu anak, ada di sekolah," kata Panjtaningsih kepada detikcom, Senin (24/7/2017).
Sekarang yang terjadi saat ini, kata dia, anak-anak belum akil baliq saja sudah mengenal seks, melihat tempat-tempat tertentu ketika pergi bersama orang tuanya, terus melihat situs-situs tapi diperlihatkan, ada anak tertentu menunjukkan. Karena kini bebas untuk menggunakan ganget," bebernya.
Diungkapkan, dari sekian kasus yang terjadi seringkali dialami pelajar duduk di bangku SMP, untuk persoalan kekerasan seksual. Jika terjadi kepada anak-anak sekolah dasar cenderung menjadi korban orang-orang di sekitarnya.
"Untuk kasus kekerasan seksual, banyak terjadi pada anak SMP, menuju SMA. Kalau SD, banyak terjadi atau dilakukan oleh orang-orang terdekatnya," beber Panjtaningsih.
Pihaknya menekankan agar para orang tua, bisa memberikan pola asuh yang baik. Ketika anak-anak mereka sedang dalam pertumbuhan secara fisik maupun psikis.
"Dari mulai anak-anak sampai SMP. Orang tua harus memberikan pola asuh yang baik saat anak-anaknya tumbuh kembang," tegasnya mengakhiri. (fat/fat)











































