Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa berawal saat alat berat buldozer yang disopiri Agus Santoso warga Jombang, hendak membongkar rumah di Dusun Muneng Kidul, Desa Muneng Wetan, dengan pengawalan korban.
Dengan jarak sekitar 3 meter, korban memerintahkan Agus Santoso, untuk membongkar tembok itu. Namun naas, setelah tembok itu dihantam buldozer, ternyata tembok itu luput dari prediksi sebelumnya. Runtuhan tembok itu langsung mengarah ke korban dan korban tertindih reruntuhan.
"Korban langsung meninggal di lokasi kejadian setelah runtuhan tembok rumah itu dihantam buldozer. Korban sempat tertutup reruntuhan tembok," kata Herno, salah satu perangkat Desa Muneng Wetan, saat di lokasi kejadian.
Akibat kejadian ini, polisi yang datang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi masih akan melakukan pemeriksaan SOP terkait surat izin pengerjaan Tol Paspro tersebut.
"Kami masih melangsungkan pemeriksaan terkait kejadian ini, termasuk surat izin pengerjaannya atau mungkin kejadian ini ada kelalaian dan mungkin ada motif lainnya," terang Kapolresta Pobolinggo AKBP Alfian Nurizal, saat mendatangi lokasi.
Selanjutnya, jasad korban Ko Hartono langsung dilarikan di RSUD dokter Mohammad Saleh, Kota Probolinggo, untuk dilakukan autopsi. (fat/fat)











































