"Ada informasi dari manajemen Inul (Inul Vizta). Beberapa hari lalu ada sekelompok masyarakat yang berdemo dan menuntut agar izinnya Inul Vizta di seluruh Indonesia dicabut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo kepada detikcom, Jumat (21/7/2017).
Inul Vizta tidak menyediakan layanan pornografi maupun pornoaksi. Kejadian dugaan asusila di Inul Vizta Kediri kata Agung, adalah ulah oknum manajer operasional. Pihaknya akan menindak setiap kegiatan pornografi maupun pornoaksi.
"Di Inul (Inul Vizta) nggak ada. Ini (Inul Vizta Kediri) kan franchise," tuturnya.
Ia mengatakan, dampak kasus dugaan asusila di Kediri, membuat imej Inul Vizta menjadi buruk.
"Untuk kasus Inul Vizta di Kediri, membuat Inul Vizta menjadi jelek. Di Kediri itu kan oknumnya. Mungkin dalam rangka untuk meningkatkan omsetnya, dia melakukan kegiatan dilarang," jelasnya.
Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek dugaan asusila di Inul Vizta Kediri. Dari 10 orang yang diamankan (termasuk 4 penari bugil), polisi menetapkan I-manajer operasional Inul Vizta Kediri sebagai tersangka.
Polisi juga terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa pemilik Inul Vizta Kediri. Serta menduga bahwa rumah karaoke tersebut tidak memiliki izin mengedarkan atau menjual minuman keras (beralkohol). (roi/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini