BPBD Situbondo Surati Camat Waspadai Ancaman Kekeringan

BPBD Situbondo Surati Camat Waspadai Ancaman Kekeringan

Ghazali Dasuqi - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 17:22 WIB
Warga antre air saat kekeringan di Situbondo 2016/Foto: Istimewa
Situbondo - Jelang musim kemarau, sejumlah daerah di Situbondo terancam dilanda kekeringan. BPBD Situbondo sudah menyurati seluruh camat agar mewaspadai kekeringan. Di antaranya, dengan mendata titik-titik di wilayahnya yang berpotensi mengalami kekurangan air bersih. Melalui data tersebut, BPBD nantinya akan membantu pendistribusian air bersih ke lokasi-lokasi bencana kekeringan.

"Tahun 2016 kekeringan terjadi di 33 titik yang tersebar di 10 Desa dalam 9 Kecamatan di Situbondo. Mudah-mudahan tahun ini bisa berkurang," kata Kabid Pencegahan dan Kewaspadaan BPBD Situbondo, Gatot Trikorawan kepada detikcom di kantornya, Jumat (21/7/2017).

Gatot menambahkan, sejauh ini baru ada beberapa kecamatan yang menyampaikan hasil pendataannya. Semua data ancaman kekeringan itu harus ditandatangani tiga pihak. Selain camat, pendataan juga harus diketahui Kapolsek dan Danramil setempat. Sehingga, semua terlibat dan informasi terkait kekeringan tetap satu suara. Menurut Gatot, sebagian Kecamatan sudah mengirim hasil pendataannya. Namun ada juga yang belum, karena menilai kekeringan di daerahnya tidak kritis.

"Tapi kami minta secepatnya, karena pendataan ini berkaitan dengan rencana pendistribusian air bersih, yang kemungkinan sudah mulai dilakukan bulan depan. Meskipun sebenarnya kami tidak membatasi, karena ini sifatnya kemanusiaan. Misalnya baru diusulkan Bulan September, karena saat itu baru terjadi kekeringan, tetap kami layani," papar Gatot Trikorawan.

Sejauh ini Gatot belum bisa memperkirakan, apakah wilayah yang terancam dilanda kekeringan akan berubah dari tahun sebelumnya. Sebab, berbagai upaya penanggulangan bencana kekurangan air bersih terus dilakukan oleh pemerintah. Baik melalui program pipanisasi, pengeboran dan lainnya.

"Cuma titik-titiknya dimana saja, saya tidak tahu. Karena pekerjaan itu menjadi kewenangan SKPD terkait. Sementara BPBD tugasnya penanggulangan bencana," tandas Gatot Trikorawan. (fat/fat)
Berita Terkait