Empat Penganiaya Pria yang Tewas di By Pass Mojokerto Ditangkap

Empat Penganiaya Pria yang Tewas di By Pass Mojokerto Ditangkap

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 21 Jul 2017 16:23 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap 4 orang diduga menganiaya pria misterius hingga tewas, yang ditemukan di By Pass Mojokerto. Tiga pelaku merupakan anak buah Sri Wulung Jeliteng, Ketua Paguyuban Among Budoyo, sedangkan seorang lainnya warga Desa Pakis, Trowulan, Mojokerto.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, dari 4 pelaku yang sudah ditangkap, tiga diantaranya anak buah Jeliteng di Paguyuban Among Budoyo, Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto. Paguyuban ini dikenal sebagai tempat pengobatan alternatif untuk orang dengan gangguan jiwa.

Mereka yakni David Andriyanto (21), mantan pasien Jeliteng asal Desa Sambigede, Wringinanom-Gresik, Setiawan alias Wawan (35), anak Jeliteng warga Desa Sentonorejo, Trowulan dan Subakri (35) warga Desa Sentonorejo-Trowulan. Sedangkan seorang pelaku lainnya adalah Bawik (45) warga Desa Pakis-Trowulan yang turut membantu memulangkan korban.

"Keempat pelaku diduga menganiaya korban hingga tewas, mereka kami tetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya pria tanpa identitas tersebut," kata Sutarto saat dihubungi detikcom, Jumat (21/7/2017).

Saat ini, lanjut Sutarto, keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Mojokerto. Petugas menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Di antaranya, tali dari kain, tali rafia, ceceran darah, sebuah tas warna hitam berisi pakaian milik korban, sebuah kendaraan pikap Panther milik Paguyuban Among Budoyo, kain sarung sisa untuk mengikat kaki korban serta pakaian milik David yang ada bercak darah korban.

"Saat ini penyidik tinggal mengungkap identitas korban. Karena sampai saat ini belum diketahui identitasnya," tandas Sutarto.

Pria misterius itu ditemukan warga dalam kondisi tewas di sawah tepi By Pass Mojokerto, Dusun Jogodayoh, Desa Jabon, Mojoanyar sekitar pukul 06.00 Wib. Korban tewas dengan posisi tengkurap. Kedua kakinya terikat kain warna biru. Wajah korban bengkak dengan mulut berdarah. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.