Menurut Risma, kedua institusi kejaksaan itu banyak membantu Pemkot Surabaya dalam menyelesaikan problem khususnya masalah aset.
"Hampir 95 persen masalah hukum yang dihadapi Pemkot di support penuh oleh Kejari Surabaya dan Kejaksaan Tanjung Perak," kata Risma dalam sambutannya di ruang kerjanya di Balai Kota Surabaya, Jumat (21/7/2017).
Atasnama pribadi sebagai Wali Kota dan warga Surabaya, Risma mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan pada kedua institusi kejaksaan.
"Saya sempat frustasi melihat permasalahan kasus tanah untuk menelusuri, mungkin butuh puluhan tahun untuk selesai bahkan tidak selesai. Karena itu saya atasnama pribadi dan warga Surabaya berikan penghargaan, saya ucapkan terima kasih tidak terhingga," ungkap Risma.
Kepala Kejari Surabaya Didik mengaku penghargaan ini merupakan sebuah apresiasi yang membanggakan meski bantuan kepada Pemkot adalah bagian dari tugas serta kewajibannya.
"Terima kasih bu wali, yang bentuk apresiasi ini adalah hal yang membanggakan. Sebetulnya ini bidang kami. Karena sesuai aturan jika ada SKK (Surat Kuasa Khusus) dari kepala daerah maka kami siap membantu dengan menjadi JPN (Kaksa Pengacara Negara)," kata Didik.
Didik juga tegaskan secara pribadi akan tetap siap membantu permasalahan hukum yang dialami Pemkot Surabaya meski dirinya akan dimutasi.
"Secara institusi kami harus tetap siap membantu. Kalau saya pindah, asal sesuai dengan bidang saya maka saya akan support Bu Wali," pungkas Didik. (ze/bdh)











































