Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto tidak mempermasalahkan mobil dinas diganti dengan uang transportasi. Ia berpendapat secara pribadi uang transportasi yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kalau saya, uang transportasi disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan kekuatan APBD Kota Surabaya," kata Herlina, Jumat (21/7/2017).
Herlina menyarankan agar uang transportasi dihitung secara matang tanpa mengurangi kesejahteraan warga Surabaya. "Jangan sampai dipaksakan tapi mengorbankan kepentingan lain seperti pembangunan dan warga Surabaya," imbuh bendahara Partai Demokrat Surabaya ini.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi C Saifudin Zuhri yang menegaskan agar pemberian uang transportasi tidak melebihi kekuatan anggaran dan tidak melebihi besaran di tingkat provinsi.
"Apa yang menjadi hak kita memang harus dipenuhi tapi perlu diperhatikan yakni sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku dan kekuatan anggaran," ujar Sekretaris DPC PDIP Surabaya ini.
Ipuk sapaan akrabnya menegaskan secara pribadi maupun partai siap mengawal dan mengikuti aturan yang berlaku. "Apapun bentuknya yang diberikan asal sesuai aturan kami ikuti dan terima," tegas Ipuk. (ze/bdh)