Dari penggeledahan ini petugas menemukan 5 kardus berisi 120 minuman beralkohol golongan A dengan kadar alkohol 5 persen.
Sedangkan puluhan botol kosong miras merk import, tersimpan rapi dalam loker karyawan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara, pihaknya telah mencurigai tempat hiburan ini. Dari penyelidikan sementara, Inul Vizta diketahui tak memiliki izin menjual minuman beralkohol.
"Kita sudah curigai, dan banyak informasi dari masyarakat tentang minuman beralkohol di gudang ini," ujar AKP Ridwan Sahara.
Menurut Ridwan, temuan miras ini akan menjadi kasus lain diluar aksi pornografi berupa tari striptis yang sebelumnya digerebek oleh Polda Jatim.
Jika terbukti ratusan miras itu milik manajemen Inul Vizta, pihaknya akan mengenakan pasal Tipiring, dan akan berimbas pada pencabutan izin usaha oleh Pemerintah Kota Kediri.
"Kalau melihat banyaknya botol kosong ini juga berarti telah berlangsung lama," jelas Ridwan.
Sebelumnya, pihak manajemen Inul Vizta dengan tegas membantah adanya minuman beralkohol yang disediakan oleh pihaknya. Mereka mengaku minuman yang ditemukan dalam penggerebekan itu dibawa para pengunjung karaoke. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini