"Sudah ada izin prinsip pelepasan hak dari Menteri BUMN dan langsung kita lakukan pembongkaran dan pengerjaan," kata Kepala Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati pada detikcom, Kamis (20/7/2017).
Luas lahan Kantor Bulog Jatim yang terkena proyek Frontage Road seluas 1.414 meter persegi. Untuk pembebasan itu, Pemkot Surabaya harus membayar belasan miliar.
"Nilai lahan Bulog yang terkena Frontage Road Rp 18 Miliar dan sudah kita bayar," ungkap Erna.
Sedangkan 4 persil lainnya lanjut Erna memastikan akan segera dieksekusi dengan amaning atas konsinyasi yang dilakukan Pemkot terhadap pemilik lahan.
"4 Persil segera kita eksekusi dan kita lanjutkan pengerjaan karena sudah kita konsinyasi ke Pengadilan Negeri yang diperkirakan awal Agustus sudah amaning," pungkas Erna. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini