Ratusan ASN Trenggalek Ramai-ramai Ajukan Cuti Haji

Ratusan ASN Trenggalek Ramai-ramai Ajukan Cuti Haji

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 15:56 WIB
Calon jemaah haji di Trenggalek/Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cuti besar ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek untuk melaksanakan ibadah haji selama hampir dua bulan.

Kepala BKD Trenggalek Pariyo mengatakan, hingga saat ini terdapat 136 ASN sudah mengajukan izin cuti haji. Jumlah tersebut diprediksi akan bertambah hingga H-1 pemberangkatan haji pekan depan.

"Sampai hari ini ada 136 itu, kemudian ini ada yang baru saja mengajukan juga lima orang. Izin cuti haji ini masuk dalam kategori cuti besar dan merupakan hak dari ASN, kami akan segera memproses ijin yang masuk," kata Pariyo, Kamis (20/7/2017).

Menurutnya, pengajuan cuti tersebut bervariasi. Ada yang jauh-jauh hari telah mengajukan permohonan, namun juga ada yang hingga kini sama sekali belum mengajukan permohonan cuti ke BKD.

"Sesuai dengan ketentuan memang tidak ada batasan maksimal berapa hari sebelum pelaksanaan cuti, tapi yang jelas peengajuan cuti wajib dilakukan," ujarnya.

Pariyo menjelaskan, seuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 cuti besar bisa diambil maksimal selama tiga bulan, oleh ASN yang memiliki masa kerja minimal lima tahun.

"Tapi kami ada kebijakan pelaksanaan khusus cuti haji ini maksimal dua bulan, karena kalau lebih dari itu terlalu panjang. Rata-rata pengajuan cuti yang diminta 55 hari," imbuhnya.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah ASN di lingkup Pemkab Trenggalek yang akan menjalankan ibadah Haji pada tahun ini, karena belum seluruhnya melapor ke BKD.
Dirinya megimbau para ASN yang pergi haji untuk segera mengajukan permohonan cuti, sehingga bisa segera diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.

Sementara itu dari data di Kantor Kemenag Trenggalek, jumlah warga Trenggalek yang menjalankan ibadah haji tahun ini sebanyak 627 orang. Dengan rincian 212 ASN, 7 TNI/Polri, 80 pedagang, 107 petani, 108 wiraswasta, 69 ibu rumah tangga, dua dari BUMN dan 39 pensiunan.

"Dari 212 itu belum tentu PNS Pemkab Trenggalek, karena ada juga yang dari lingkup Kemenag sendiri, atau pemerintah provinsi maupun dari instansi lainnya," imbuhnya.

Jamaah asal Trenggalek tergabung dalam kloter sembilan9 dan 10, akan diberangkatkan ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya pada 30 Juli mendatang dan diterbangkan ke tanah suci pada 31 Juli 2017. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.