Lembaga Sensor Film Buka Kantor Perwakilan di Jawa Timur

Lembaga Sensor Film Buka Kantor Perwakilan di Jawa Timur

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 18:09 WIB
Lembaga Sensor Film Buka Kantor Perwakilan di Jawa Timur
Foto: Rois Jajeli
Surabaya - Lembaga Sensor Film (LSF) mengkukuhkan kantor perwakilan LSF Jawa Timur. Dengan hadirnya kantor perwakilan tersebut, salah satunya untuk mengawasi film yang beredar di lokal. Serta memberikan kesempatan kepada pembuat atau penayangan film, video klip lagu dangdut, kesenian, di Jawa Timur, untuk memudahkan konsultasi.

"Banyak produk-produk yang disensorkan. Film memang terbatas, tetapi produk berupa kesenian, hiburan dan budaya lokal cukup banyak dibanding yang lain," kata Ketua Lembaga Sensor Film Republik Indonesia Ahmad Yani Basuki, disela sosialisasi dan pengkuhan Perwakilan Lembaga Sensor Film Jawa Timur di Hotel Tunjungan, Surabaya, Selasa (18/7/2017).

Ia menambahkan, lembaga penyiaran seperti televisi lokal di Jawa Timur lebih banyak dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. "Kehadiran kami (Perwakilan LSF Jatim) dianggap penting, karena untuk memberikan kemudahan dalam orang-orang atau komunitas yang membuat film, kan punya keterbatasan. kalau mensensor di Jakarta kan biayanya dan sebagainya," tuturnya.

Yani menerangkan, tayangan biskop dan sinetron di Jawa Timur sangat terbatas. Namun, tayangan yang diperjual-belikan dan disewakan seperti pembuatan film atau video tentang kesenian, jaranan, kuda lumping, musik dangdut.

"Itu yang banyak di Jawa Timur. Juga (tayangan diperjual-belikan dan disewakan) banyak berbahasa Madura, Jawa. Kan tidak semua paham itu," ujarnya.

Dia mencontohkan penayangan kesenian tradisional seperti jaranan atau kuda lumping yang menampilkan atraksi makan beling (pecahan kaca), maka harus ditulisi 'tidak boleh ditiru, hanya dilakukan oleh ahlinya'.

"Kalau kita buang, maka kekhasan kuda lumping akan hilang. padahal, kita ingin juga memelihara dan mengembangkan film yang berisi konten budaya dan kearifan lokal," jelasnya.

Bagi LSF katanya, punya kewajiban untuk melindungi, dalam arti Lembaga Sensor Film terus berusaha menjaga, jangan sampai tayangan tersebut lolos, tapi menimbulkan perdebatan kearifan lokal sebagai warisan budaya.

"Kita tahu bahwa, itu potensi yang sangat baik untuk dikembangkan sebagai hiburan dan memiliki pesan moral," tandasnya. (roi/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini