Sumber mata air Wendit yang dimiiki Pemkab Malang selama ini digunakan untuk melayani pasokan air bagi pelanggan PDAM Kota Malang.
"Kerjasama sudah berakhir sejak 2015 lalu. Sudah saat ada kerjasama baru, dua tahun ini masih menggunakan harga lama. Dan ini jelas sangat merugikan bagi Kabupaten Malang," tegas Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko kepada detikcom, Selasa (18/7/2017).
Menurut Sasongko, Pemkab Malang telah berusaha mengajak Pemkot Malang untuk menggelar pertemuan demi melahirkan kesepakatan baru.
"Tapi tidak pernah ada tanggapan dari Pemkot Malang, surat resmi sudah beberapa kali dikirimkan," tutur politisi dari PDI Perjuangan ini.
Dikatakan, kerjasama lama yang sudah habis masa berlaku hanya menentukan harga per meter kubik sumber mata air Wendit sebesar Rp 80.
Mengacu pada kajian Komisi A DPRD Kota Malang kerjasama baru akan membandrol harga sebesar Rp 900 sampai Rp 1000 per meter kubik.
"Ini berdasarkan kajian dan hasil LHPK BPK untuk PDAM Kota Malang. Tidak meresponnya Pemkot Malang dalam memperbaiki kerjasama baru, menjadi pertanyaan," ujar Sasongko.
Sasongko menyebut, bandrol harga baru yang ditawarkan tersebut, bisa dikatakan bagi hasil kedua belah pihak. "Karena itu fifty fifty. Kalau mengacu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum per satu meter kubik sampai Rp 1500," terangnya.
Pemkot Malang mengaku, komunikasi sudah dilakukan, dalam upaya menerbitkan kerjasama baru. "Sudah ada komunikasi, progressnya di PDAM dan Barenlitbang," kata Kabag Humas Pemkot Malang Nurwidiyanto terpisah.
PDAM Kota Malang enggan memberikan keterangan soal kerjasama baru yang diminta Pemkab Malang.
Melihat statistik website resmi PDAM Kota Malang ada tiga pengambilan pasokan air di sumber mata air Wendit, untuk Wendit 1 sebanyak 372 liter per detik, Wendit 2 sebesar 376 liter per detik, dan Wendit 3 sebanyak 349 liter per detiknya.
Dalam statistik itu juga dicantumkam jumlah pelanggan PDAM Kota Malang per 1 Juni 2017 mencapai 154.826 pelanggan. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini