"Siang ini kita rilis," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada detikcom, Senin (17/7/2017.
Para tersangka rencananya akan dihadirkan pada keterangan pers tersebut yang digelar pada Pk 13.30 Wib di Mapolda Jatim.
"Lima tersangka," kata Barung.
Selain I (36) yang menjadi manajer Inul Vizta Kediri dan 4 penari striptis yakni, P (32), W (31), R (23) dan E (26), polisi juga memeriksa D (Kasir), A (waitress), S (security) serta dua orang tamu yaitu A dan A.
Pada penggerebekan yang berujung penyegelan ini, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya celana dalam, handphone, bill room serta uang Rp 5 juta. (ugik/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini