Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur Kohar Hari Santoso usai paparan program kesehatan di Guest House Pemkab Lamongan, Jum'at sore (14/7) mengatakan, adanya perbedaan angka seperti yang dilansir TNP2K kemungkinan hanya karena persoalan metodologi saja. Dikatakan oleh Kohar penurunan bayi dengan status kurang gizi di Lamongan cukup signifikan.
Kohar kemudian menyebutkan kalau pada tahun 2014 di Lamongan masih ada 31,5 persen yang kemudian turun menjadi 28,8 persen di tahun 2015 dan pada 2016 kembali turun menjadi 25,2 persen atau sedikit dibawah propinsi Jatim yang berada di angka 26 persen.
"Survey PSG merupakan sampling yang menggunakan antropometri, yakni mengukur status gizi berdasarkan tinggi dan berat badan dan umur pada anak-anak balita," jelasnya.
Lebih jauh, Kohar menuturkan, persoalan kesehatan di Lamongan sudah berjalan dengan baik karena sudah ada sejumlah program yang bahkan tidak ada di daerah lain. Beberapa program tersebut, kata Kohar, diantaranya adalah Open Defecation Free atau bebas buang hajat sembarangan dan juga program pengentasan orang dengan gangguan jiwa sudah tidak ada yang dipasung.
"Angka stunting kini bahkan sudah di bawah rata-rata Jawa Timur dan nasional sehingga penggunaan istilah gizi buruk kronis mungkin perlu diluruskan," kata Kohar.
Hanya saja, Kohar berharap agar ke depan Pemkab Lamongan menuntaskan status kurang gizi dengan melakukan pemetaan detail per kecamatan sehingga bisa dilakukan upaya pemulihan gizi. "Saya kira Lamongan sudah cukup berpengalaman untuk pemetaan detail merujuk pada sukses Lamongan menjadi kabupaten yang sudah bersatus ODF," tuturnya.
Sementara itu, Bupati Lamongan, Fadeli menyebut, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk mengurangi bayi dengan status kurang gizi ini. Beberapa upaya tersebut, lanjut Fadeli, seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, pembentukan desa peduli gizi balita dan pembukaan kelas gizi.
"Kami juga membentuk Tim Kesehatan Desa (TKD) yang beranggotakan bidan dan perawat desa serta ormas keagamaan seperti muslimat dan aisyiyah," paparnya.
Fadeli menyebut, TKD ini berkewajiban tidak hanya melaporkan perkembangan balita dengan gizi buruk, tetapi secara berkala melaporkan data satus ibu hamil, balita, Tuberculosis (TB), HIV-AIDS, Kusta dan Orang Dengan Gangguan Jiwa serta keluarga yang belum terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (iwd/iwd)











































