"Saya sudah tidak main-main kalau soal ini (pembuangan limbah)," kata Risma dengan nada marah di Balai Kota Surabaya, Jumat (14/7/2017).
Bahkan Risma akan membuat laporan ke kepolisian agar pelaku pembungan limbah bisa dituntut secara pidana. "Kita akan pidana. Nanti Lingkungan Hidup tak suruh cek bersama Polres kalau benar akan kita tuntut pidana. Karena sejak semalam kita sudah turun bersama Polrestabes," imbuh Risma.
Untuk dua warga yang masih menjalani rawat inap akibat menghirup bau limbah, Risma memastikan akan ditanggung penuh Pemkot Surabaya.
"Dinas Kesehatan sudah turun, ya kita rawat. Gampanglah kalau soal itu (biaya) kita tangani dulu, kita rawat," ujar Wali Kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Risma kembali menegaskan pihaknya akan menidaklanjuti dan tegas dalam penanganan kasus pembuangan limbah di Romo Kalisari yang mengakibatkan ratusan warga dievakuasi, serta dua orang jalani rawat inap.
"Yang terpenting, pasti kita tindaklanjuti dan tegas. Kalau perlu dipidanakan," pungkas Risma. (ze/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini