Izin Jual Minuman Alkohol di Inul Vizta Kediri Juga Mati

Izin Jual Minuman Alkohol di Inul Vizta Kediri Juga Mati

Andhika Dwi - detikNews
Jumat, 14 Jul 2017 14:27 WIB
Karaoke keluarga Inul Vizta di Kota Kediri disegel polisi/Foto: Andhika Dwi
Kediri - Karaoke keluarga Inul Vizta di Kota Kediri disegel polisi karena kedapatan menggelar praktik tarian telanjang atau striptis. Ternyata, perizinan penjualan minuman alkohol (mihol) di tempat karaoke ini juga telah mati. Artinya peredaran mihol di tempat itu ilegal.

Hal itu diungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kediri.

"Sampai saat ini kita masih melakukan pengecekan izinnya, yang jelas untuk izin miholnya sudah mati," tegas Anang Kurniawan, Jumat (14/07/2017).

Saksikan video 20detik mengenai Bisnis Inul Daratista Digoyang Skandal Seks di sini:


Menurut Anang, setiap tempat hiburan diwajibkan melakukan perpanjangan izinnya selama lima tahun sekali.

"Dia izinya untuk mihol semua golongan dan saat ini izinnya belum diurus, saya lupa matinya sejak kapan," jelas Anang.

Demikian pula izin operasionalnya juga akan dievaluask terkait penggerebekan Polda Jatim pada Kamis (13/7/2017) malam. 10 Orang, 4 penari telanjang dan manajer Inul Vizta dibawa ke Mapolda Jatim.

"Kita juga masih menunggu perkembangan dari penyegelan tersebut, dan kalau hanya menyalahi izin mihol kita juga tidak bisa langsung menutup. Namun dari kejadian ini kita akan lakukan evaluasi izin milik Inul Vizta," pungkasnya. (ugik/ugik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.