Petugas memasang pita police line dan gembok di pintu lobi dan ruangan. Tempat karaoke di Jalan Hayam Wuruk itu digerebek pada Pukul 23.00 Wib, Kamis (13/7). 10 Orang diamankan.
Nur Khamid, selaku Kabid Trantib Satpol PP Kota Kediri mengaku juga sudah menerjunkan timnya ke lokasi setelah ada penggerebekan.
"Anggota saya sudah ke lokasi, yang jelas ada police line dan ditutup," kata Nur Khamid, Jumat (14/7/2017).
Penggerebekan tersebut terkait dugaan praktik tarian telanjang atau striptis.
"Dugaan praktik prostitusi atau pornografi terkait kasus tari telanjang dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain," jelas
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada detikcom.
10 orang dan barang bukti dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.
detikcom yang mendatangi lokasi tidak menjumpai satu orangpun manajemen Inul Vizta. Suasana sepi, dan bangunan tertutup karena disegel polisi. (ugik/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini