Tempat karaoke yang satu komplek dengan Kediri Mall di Jalan Hayam Wuruk itu digerebek pada Pukul 23.00 Wib, Kamis (13/7). 10 Orang diamankan.
"Dugaan praktik prostitusi atau pornografi terkait kasus tari telanjang dan atau mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain," jelas
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada detikcom, Jumat (14/7/2017).
Ke 10 orang yang diamankan dari Inul Vizta beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Jawa Timur
"Dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," kata Barung.
Manajemen Inul Vizta belum bisa dikonfirmasi. (ugik/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini