Diduga Korupsi, Mantan Bendahara Askab PSSI Jember Ditahan

Diduga Korupsi, Mantan Bendahara Askab PSSI Jember Ditahan

Yakub Mulyono - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 23:27 WIB
Diduga Korupsi, Mantan Bendahara Askab PSSI Jember Ditahan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jember - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menahan mantan bendahara Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Jember berinisial ADS. Dia ditahan karena disangka merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp 2,7 miliar.

"Temuan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) ada Rp 2,7 miliar dari Rp 4,6 miliar yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto, Kamis (13/7/2017).

Dia menjelaskan, Askab PSSI Jember mendapat dana hibah APBD Jember 2014 dan 2015 masing-masing Rp 2,3 miliar. Jadi, jika ditotal, dana hibah selama dua tahun itu mencapai Rp 4,6 miliar. Namun dari total dana tersebut, yang digunakan sesuai peruntukan hanya sebesar Rp 1,9 miliar.

Menurut Ponco, tak semua dana hibah tersebut disalurkan. Sebagian laporan pertanggungjawabannya pun fiktif. "Modusnya, seharusnya uang itu untuk gaji para pemain, honor para pemain, disalahgunakan," katanya.

"Itu antara lain (modusnya). Ada banyak, ada sekitar delapan (item). Kegiatan tidak dilaksanakan, tapi ada pertanggungjawabannya," tambah Ponco.

Tersangka ADS sendiri, kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Jember. "Proses hukum terus berjalan, berkas perkaranya segera kita tuntaskan untuk masuk pengadilan. Kita juga tindak lanjuti, karena tersangkanya tidak hanya satu orang," terang Ponco. (iwd/iwd)
Berita Terkait