Bersihkan Sungai 4 Hari, LSM Lingkungan Temukan 3,4 Kuintal Popok

Bersihkan Sungai 4 Hari, LSM Lingkungan Temukan 3,4 Kuintal Popok

Marwah Zada Rahmatina - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 23:10 WIB
Popok yang ditemukan dibuang di sungai mencapai 3,4 kuintal (Foto: Marwah Zada Rahmatina)
Surabaya - Gabungan relawan LSM melakukan aksi pembersihan sampah popok di sungai Surabaya. Sekitar 20 hingga 340 kg atau sekitar 3,4 kuintal popok bayi ditemukan dari hasil pembersihan selama 4 hari berturut-turut.

LSM yang ikut andil di dalamnya ialah LSM Ecoton Gresik, LSM 0 Sampah Surabaya, IMTLI (Ikatan Mahasiswa Teknik Lingkungan) regional Jawa Timur, dan Indowater Cop Surabaya. Kegiatan ini sudah dilakukan pada beberapa titik sungai berlokasi di Jawa Timur seperti Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, serta Surabaya yang menjadi muara sungai.

Sungai yang mereka lintasi mulai dari, sungai Wringinanom Gresik, Warugunung Karang Pilang sampai terakhir di sungai Kalimas Surabaya. Karangpilang dan Karah menjadi salah satu wilayah yang warganya banyak membuang sampah popok ke sungai.

"Kami juga kan wawancara ke beberapa wilayah, warga hampir 90 %-nya beralasan mereka percaya kalo buang sampah popok atau pembalut ke tempat sampah takut anaknya kena mitos 'suluten'," ujar Riska Damawanti selaku Peneliti Ecoton Gresik pada detikcom, Kamis (13/7/2017).

Riska mengatakan, suluten ialah mitos yang percaya kalo buang sampah pembalut atau popok bayi ke tempat sampah kan pasti nanti berakhir ke TPA. Para ibu percaya kalau sudah di TPA kan pasti di bakar, kalau di bakar anaknya itu pada bagian kemaluannya bisa ngerasain terbakar.

Itulah yang membuat banyak orang membuang popok ke sungai. Salah satunya di wilayah Karangpilang dan Karah. "Kalau warga Karah buang ke sungai gara-gara petugas kebersihan yang biasa ngangkut sampah itu lama ngambilnya bisa sampai seminggu nggak diambil berujunglah sungai itu tadi. Belum lagi kalo warga buangnya asal-asalan nggak tepat di lobang sampah jadinya kan meleset ke sungai.
Jadi ya pola pikir dan edukasi yang perlu diubah oleh masyarakat sekarang," kata Riska.

"Tapi kita nggak bisa menyalahkan daerah juga. Surabaya kan jadi muara sungai dari semua kabupaten di Jawa Timur. Jadinya ya sampahnya ngumpul di Surabaya. Kemudian kurangnya patroli kebersihan juga padahal itu yang penting," tambah Riska.

Riska menjelaskan, bahaya dari popok bayi sekali pakai dapat dirasakan pada ekosistem hewan termasuk ikan dan pengaruh pada bayi. Karena popok sekali pakai mengandung Tributyl Tin (TBT), dan Dioxin yang dapat menyebabkan kemandulan serta gangguan hormon pada tubuh.

Peneliti dari mahasiswa Universitas Brawijaya yang tergabung dalam IMPLI menemukan, "Diketahui 80 % ikan mengalami perubahan alat kelamin, 25% terjadi karena intersex kemandulan pada ikan. Sehingga kodrat ikan ditemukan 2 perubahan yang laki-laki mandul dan yang perempuan ingin segera menikah. Jadi kan ini nggak bisa malah yang ada merugikan mereka," ujar Prigi Arisandi selaku Direktur Ecoton saat bertemu dengan Hamidah Kabid Pengawas dan Penaatan Lingkungan Hidup serta Prastowo Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di kantor Balai Lingkungan Hidup Surabaya.

Hasil pengamatan detikcom, LSM masih belum mendapatkan hasil yang lebih dari aksinya. Terlihat dari beberapa pejabat yang ditemui hanya menjawab, "Ya nanti masih dicarikan solusinya, tanggapan dan penyebabnya darimana asalnya ini pembuangan. Yang jelas masukan-masukan tadi sudah ditulis saya dengan bu Hamidah tinggal nanti kami bicara kepada atasan bagaimana tindakan selanjutnya," tandas Prastowo.

Relawan LSM berharap pemerintah segera cepat dan tanggap akan bencana limbah ini dan tentunya diperlukan ketegasan atas regulasi serta edukasi untuk penduduk terutama penduduk yang tinggal di pinggir sungai.

LSM kemudian memberikan seserahan sampah popok kepada Hamidah selaku Kabid Pengawas dan Penaatan Lingkungan Hidup BLH Surabaya yang nantinya rencana dilimpahkan ke Balai Besar Sungai Wilayah Brantas. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.