22 SMP Negeri di Trenggalek Kekurangan Murid Baru

22 SMP Negeri di Trenggalek Kekurangan Murid Baru

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 20:26 WIB
Ilustrasi/Foto: Mukhlis Dinillah
Trenggalek - 22 SMP Negeri di kabupaten Trenggalek tidak mampu memenuhi pagu dalam Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018. Hingga pendaftaran ditutup, jumlah bangku kosong mencapai 1.768.

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Maryono, Kamis (13/7/2017) mengatakan, pada PPDB tahun ini pihaknya mematok pagu bagi 40 SMP negeri sebanyak 7.700 bangku, namun jumlah pendaftar yang masuk hanya 5932 siswa.

"Ada empat sekolah yang kondisi kekurangan itu cukup banyak, diantaranya SMPN 6 Trenggalek, SMPN 2 Durenan, SMPN 2 Pule serta SMPN 1 Bendungan. Bahkan untuk Bendungan itu hanya mendapat 70 siswa, padahal sebelumnya 100 lebih," katanya kepada detikcom melalui sambungan telepon.

Banyaknya jumlah kekurangan siswa tersebut salah satunya diakibatkan oleh minimnya jumlah lulusan SD/MI pada tahun ajaran ini. Dari catatan dinas pendidikan setempat, jumlah lulusan SD/MI hanya 9512 siswa.

"Kalau jumlah lulusannya hanya segitu ya mau bagaimana lagi, karena masyaraat juga punya pilihan untuk meneruskan sekolah di SMP negeri maupun swasta, belum lagi mereka yang melanjutkan ke MTs," ujarnya.

Terkait kondisi tersebut, pihaknya masih memberikan peluang bagi calon siswa baru untuk mendaftar ke sekolah negeri yang belum memenuhi pagu siswa baru, hingga Sabtu mendatang.

"Tapi ini khusus yang belum diterima di sekolah negeri yang lain. Selama masih ada bangku kosong kami persilakan untuk mendaftar," ibuhnya.

Maryono mendambahkan, pada pelaksanaan PPDB tahun ini Dinas Pendidikan Trenggalek menerapkan sistem konvensional seperti tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan sistem zonasi yang diterapkan didasarkan pada jarak rumah dengan sekolah.

"Kami tidak melakukan zonasi berdasarkan wilayah, namun jarak. Selain itu ada kami juga memperioritaskan warga yang ada di sekitar sekolah, bahkan jika ada anak lulusan SD/MI yang jaraknya sangat dekat dengan SMP negeri maka langsung diterima tanpa melihat nilai," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memberikan pelayanan pendidikan yang layak bagi masyarakat sekitar, sehingga tidak didominasi oleh warga dari luar kecamatan. (bdh/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.