Ketua Arisan Mami Gaul Belum Masuk dalam DPO, Ini Alasan Polisi

Ketua Arisan Mami Gaul Belum Masuk dalam DPO, Ini Alasan Polisi

Ardian Fanani - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 19:34 WIB
YR, Ketua Arisan Mami Gaul/Foto: Facebook Tia Triana
Banyuwangi - Polres Banyuwangi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong dan arisan Mami Gaul.

Tak hanya itu, polisi masih memburu YR, Ketua Arisan Mami Gaul, yang saat ini menghilang. Namun, polisi sampai saat ini masih belum memasukkan YR dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kami tidak men-DPO- kan YR. Memang kita cari tapi saat ini kita masih fokus penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu kasus ini," ujar AKP Sodik Efendi, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, kepada detikcom, Kamis (13/7/2017).

Menurut AKP Sodik, penetapan DPO terhadap terduga pelaku penipuan masih belum diperlukan. Selain itu, perlu prosedur tertentu menetapkan DPO orang yang diduga melakukan tindak kriminal.

"Prosedurnya panjang. Nanti jika diperlukan kita akan tetapkan DPO," tambahnya. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.