Tak hanya itu, polisi masih memburu YR, Ketua Arisan Mami Gaul, yang saat ini menghilang. Namun, polisi sampai saat ini masih belum memasukkan YR dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami tidak men-DPO- kan YR. Memang kita cari tapi saat ini kita masih fokus penyelidikan dan penyidikan terlebih dahulu kasus ini," ujar AKP Sodik Efendi, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, kepada detikcom, Kamis (13/7/2017).
Menurut AKP Sodik, penetapan DPO terhadap terduga pelaku penipuan masih belum diperlukan. Selain itu, perlu prosedur tertentu menetapkan DPO orang yang diduga melakukan tindak kriminal.
"Prosedurnya panjang. Nanti jika diperlukan kita akan tetapkan DPO," tambahnya. (bdh/bdh)