Bupati Emil Minta Warga Tidak Panik dengan Beras Kemasan Ilegal

Bupati Emil Minta Warga Tidak Panik dengan Beras Kemasan Ilegal

Adhar Muttaqin - detikNews
Kamis, 13 Jul 2017 17:02 WIB
Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak/Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Bupati Trenggalek Emil Dardak mengimbau warga tidak panik setelah adanya pengungkan kepolisian terkait dugaan produksi beras kemasan ilegal yang dilakukan salah satu pengusaha di Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek.

"Jangan panik, tidak usah khawatir. Kalau belinya di tempat-tempat atau pasar yang terpercaya, InsyaAllah terhindar dari beras ini," kata Emil kepada sejumlah wartawan di Polres Trenggalek, Kamis (13/7/2017).

Pihaknya mengapresiasi capaian yang dilakukan aparat kepolisian, sehingga bisa memberikan rasa aman terhadap peredaran pangan yang ada di Trenggalek, khususnya beras dalam kemasan.

"Ini luar biasa, saya berterimakasih kepada Polres Trenggalek. Di daerah manapun kalau tidak ada sinergi yang kuat dari kepolisan, kejaksaan maupun pemerintah akan sulit. Apalagi ini terkait kemanan pangan dan kesehatan yang menyangkut masyarakat banyak," ujarnya.

Emil mengaku akan mengikuti perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian, rencananya pihaknya akan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan porsi yang dan kewenangan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Supadi mengatakan, saat ini unit pidana khusus terus melakukan pengembangan perkara tersebut, termasuk menyelidiki peredaran beras kemasan yang diduga masih ada di pasaran.

"Karena peredarannya kan hampir menyebar di seluruh Trenggalek, jumlahnya juga cukup banyak. Selain itu kami juga melakukan pengamanan barang bukti, sebagian besar masih di gudang sedangkan bebebrapa diamankan di mapolres," katanya.

Rencananya penyidik juga akan meminta bantuan tim ahli pangan guna meneliti beras produksi MK yang diduga dikemas dan diedarkan secara ilegal tanpa dilengkapi dengan perizinan.

"Uji laboratorium juga akan dilakukan untuk mendeteksi ada atau tidaknya bahan pemutih berbahaya dalam beras tersebut," ujarnya.

Sebelumhya, jajaran Polres Trenggalek menggerebeg gudang sekaligus penggilingan padi milik MK, warga Desa Sambirejo, Kecamatan Trenggalek, karena diduga memproduksi beras dalam kemasan secara ilegal. Selain itu pemilik usaha diduga juga menggunakan merek dagang yang ada di pasaran tanpa izin.

Dari kasus tersebut polisi mengamankan gudang sekaligus peralatannya, belasan ton beras kemasan serta sejumlah barang bukti lain. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.