"Selain bangunan liar atau tidak berizin, penertiban juga kita lakukan pada bangunan yang berdiri diatas saluran serta brandgang," kata Kabid Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi kepada detikcom, Kamis (13/7/2017).
Bagus mengungkapkan, data rekapitulasi Satpol PP Kota Surabaya triwulan I sebanyak 161 bangli ditertibkan, 23 bangunan di atas saluran ditertibkan serta 2 bangunan di brandgang, totalnya 186 bangunan yang ditertibkan.
Jumlah penertiban bangunan liar pada triwulan kedua kata Bagus mengalami peningkatan. "Total ada 288 bangunan yang kita tertibkan pada triwulan kedua, 268 bangunan liar, 20 bangunan berdiri di atas saluran," ungkap Bagus.
Ia menambahkan dari total bangli yang ditertibkan pada semester pertama paling banyak dilakukan penertiban dikawasan Wonokromo.
Selain itu lanjut Bagus, selain tidak berizin. Penertiban juga berdasarkan bantuan penertiban dari beberapa dinas diantaranya, Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah.
"Untuk triwulan ketiga baru ada 1 bangunan liar yang kita rekap. Jumlah itu belum termasuk 95 bangunan liar di Jalan Pandegiling yang masih tahap penertiban atau belum selesai," pungkas dia. (ze/fat)