Kisruh PPDB di Blitar, Dispendik Jatim Salahkan Siswa

Kisruh PPDB di Blitar, Dispendik Jatim Salahkan Siswa

Rois Jajeli - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 21:43 WIB
Kisruh PPDB di Blitar, Dispendik Jatim Salahkan Siswa
Foto: Erliana Riady
Surabaya - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Dinas Pendidikan Jawa Timur menelusuri permasalahan siswa yang tidak bisa masuk ke SMA Negeri di Blitar. Hasilnya, kesalahan tersebut ada pada siswa.

"Ternyata anak itu memang sengaja tidak mau, dan inginnya bisa ikut tahap pemenuhan pagu," kata Ema Sumiarti, Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/7/2017).

Dari puluhan siswa di Blitar, ada yang mengaku tidak bisa masuk ke SMA Negeri pilihannya. Alasannya, mereka gagap teknologi dan tidak bisa daftar ulang hingga batas akhir yang telah ditentukan.

Kata Ema, alasan gagap teknologi itu alibi dari siswa tersebut, agar mereka bisa diterima di sekolah pilihan utamanya. Padahal, di sekolah pilihannya itu, mereka tidak masuk.

"Alibinya dia daftar ulang tidak bisa. Padahal, dia pada Jumat datang jam 1 siang. Karena sudah tutup, oleh petugas diminta datang pada Sabtu. Tapi Sabtu juga nggak datang. Tujuannya, Senin agar dapat ikut pemenuhan pagu," tuturnya.

Ia menerangkan, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke operator cabang dinas pendidikan Blitar, ke sekolah. Bahkan, cabang dinas berusaha akan mempertemukan antara sekolah dengan anak dan orang tuanya.

"Tapi anak dan orang tuanya tidak mau," jelasnya.

Ema menambahkan, kasus yang terjadi di Blitar juga ditemui di berbagai daerah. Banyak yang beralasan tidak bisa masuk mendaftar karena gaptek atau berbagai alasan lainnya. Padahal, itu hanya alasan yang dibuat-buat.

"Tidak hanya di Blitar saja. Banyak di daerah-daerah lain, kasusnya hampir sama, seperti di Surabaya, di Gresik. Mereka beralibi, dan ingin mencoba-coba bisa diterima pada tahap dua," terangnya.

Dengan kondisi seperti itu, Ema berharap masyarakat mau displin waktu, administrasi.

"Masyarakat belum siap dengan sistem online. Sistem online kan waktunya tertib. Administrasinya tertib. Berbeda dengan manusia (sebagai PPDB), masih bisa ditawar-tawar waktunya. Dengan sistem online, kita ingin memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk tertib administrasi, tertiba waktu," jelasnya.

Katanya, ada penanganan khusus bagi siswa yang tidak bisa masuk mendaftar secara online, karena daerahnya termasuk kategori 3 T (Terjauh, Terpencil, Tertinggal).

Ema mengaku tidak hafal daerah mana saja. Namun, daerah 3 T seperti wilayah kepulauan di Sumenep, Pulau Bawean, di daerah pegunungan, maupun daerah yang akses internetnya susah dijangkau.

"Ada kebijakan khusus bagi daerah 3 T itu. Bisa saja untuk pemenuhan pagu mungkin waktunya ditambah," jelasnya. (roi/bdh)
Berita Terkait