"Korban sudah dikuburkan di pemakaman umum setempat," kata Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Pasuruan Kota, Ipda Hajir Sujalmo, di kantornya, Rabu (12/7/2017).
Keluarga korban mendatangi kamar mayat RSUD dr Soedarsono saat petugas melakukan visum. Keluarga yang diwakili kakak korban, Elok Ismawati menolak jenazah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
"Visum luar sudah dilakukan. Namun untuk mengetahui penyebab kematiannya harus diautopsi. Tapi keluarga menolak," jelasnya.
Secara terpisah, Kapolsek Purworejo Kompol Ainul Yakin mengungkapkan keluarga korban ikhlas menerima peristiwa tersebut sebagai kehendak yang kuasa dan meminta jenazahnya dibawa pulang dan segera dimakamkan.
"Kami melakukan pertemuan dengan keluarga di ruang Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota. Dari hasil pertemuan, keluarganya tak bersedia korban diautopsi dan tidak akan menuntut pihak manapun," kata Ainul Yakin. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini