"Kami sudah lakukan visum luar dan hasilnya masih menunggu," kata Kanit Pidana Umum Polres Pasuruan Kota, Ipda Hajir Sujalmo, di lokasi, Rabu (12/7/2017).
Menurut Ipda Hajir, untuk mengetahui penyebab kematian korban, harus dilakukan autopsi, namun keluarga korban menolak. "Keluarganya menolak autopsi. Kakaknya yang mewakili keluarga karena kedua orang tua korban sedang sakit," jelasnya.
Pria tinggi besar ini menolak memberi kesimpulan penyebab kematian korban. "Kami tak bisa berandai-andai, itu wilayahnya medis. Sementara keluarga menolak autopsi," tandasnya.
Firman, warga Kampung Mancilan RT 05/RW 04, Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan tewas saat menikmati es cappuccino di Kafe Hore di Jalan KH Ahmad Dahlan.
Sebelum kejadian, Firman datang ke kafe di jalur Pasuruan-Purwosari sendirian. Seperti para pengunjung lainnya, ia memesan minuman es cappuccino. Ia pun asyik menikmati minumannya hingga hampir habis.
Beberapa saat berselang, datang dua temannya yang kemudian duduk bersama di bangku yang ditempati korban yang juga memesan minuman yang sama. Ketiga karib ini bahkan sempat bercanda. Beberapa saat kemudian atau sekitar pukul 10.20 WIB, korban kejang-kejang dan jatuh serta meregang nyawa. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini