Selain sudah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami amankan tiga gelas es kopi milik korban dan dua temannya. Kita juga amankan sandal dan handphone korban," kata Kanit Pidana Umum Polres Pasuruan Kota, Ipda Hajir Sujalmo, di lokasi, Rabu (12/7/2017).
Tiga gelas es kopi tersebut masing-masing milik korban yang isinya sudah hampir habis dan dua gelas lainya milik teman korban yang isinya tinggal separuh.
![]() |
Firman warga Kampung Mancilan RT 05/RW 04, Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ini awalnya datang ke kafe yang berada di jalur Pasuruan-Purwosari tersebut sendirian.
Seperti para pengunjung lainnya, ia memesan minuman es cappuccino. Ia pun asyik menikmati minumannya hingga nyaris habis. Beberapa saat berselang, datang dua temannya ikut nimbrung di kursi yang ditempati korban. Dua teman korban M. Firmansyah (13) dan Eki Firman Maulana (13), juga memesan minuman yang sama. Beberapa saat kemudian atau sekitar pukul 10.20 WIB, korban kejang-kejang dan jatuh ke tanah dan meninggal dunia. (fat/fat)