Pelaku Teror Polres Malang Tak Miliki Pekerjaan dan Sering Menipu

Pelaku Teror Polres Malang Tak Miliki Pekerjaan dan Sering Menipu

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 15:22 WIB
Foto: Humas Polda Jatim
Malang - Penangkapan Agus Wibisono dalam kasus teror kepada polisi menggemparkan warga Jalan Zaenal Zakse Gang IV, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing. Selama menempati rumah saudaranya, Agus diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.

Bahkan, Agus juga mengelabuhi tentang profesinya untuk menipu warga.

"Saya ditipu jutaan. Katanya mau diajak bisnis, uang sudah saya berikan ternyata barangnya tidak ada," ujar Salam, tetangga Agus saat ditemui detikcom, Rabu (12/7/2017).

Sejak saat itu, Salam membenci Agus, dan jarang untuk berkomunikasi. Apa yang menimpa Salam, turut menambah kekesalan warga setempat.

Salam terakhir melihat Agus tidur di sebuah musala tidak jauh dari kawasan Stasiun Besar Malang. Tidak hanya sekali, Salam melihat tersangka berada di musala tersebut.

"Semuanya jadi semakin tidak suka. Selain kerjanya tidak jelas, sering buat masalah dan menipu," terang Krisdianto, warga yang membeli rumah pernah ditinggali Agus dulu.

Beda dengan warga lain, Krisdianto sejak kemarin sudah mengetahui jika Agus ditangkap polisi. Itu setelah, petugas mendatangi rumahnya untuk mengecek alamat identitas tersangka.

"Polisi kemarin datang kesini, katanya Pak Agus ditangkap di Surabaya, karena kasus teror," jelas Krisdianto.

Kini, rumah pernah ditinggali Agus dan keluarganya sudah dimiliki orang lain. Terakhir, Agus meminta izin surat pindah alamat. "Mau minta pindah alamat ke Dinoyo, katanya," beber Krisdiantoro. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.