Ketiga warga Sidoarjo itu yakni, Peri Dwi Fibrianti, korban penjambretan yang berhasil mengejar pelakunya sendiri, yang kedua adalah Lilik Roesianto berhasil mengungkap pelaku kasus spesialis pencurian rumah kosong di wilayah Pondok Candra, kemudian M Arifin seorang satpam perumahan yang berhasil mengejar dan menangkap pelaku jambret dengan kekerasan.
Sebagai apresiasi ketiga warga yang telah berani membantu tugas polisi, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, menyerahkan penghargaan kepada ketiga warga tersebut di Mapolsekta Waru dalam rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke 71, Selasa (11/7) malam.
"Kami sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan warga dalam membantu tugas Polisi," kata Kombespol Himawan Bayu Aji pada wartawan, Rabu (12/7/2017) pagi.
Dalam hal ini kasus kriminal, apalagi mereka tidak sampai main hakim sendiri. "Keberanian mereka Inilah teladan yang harus kita tiru, selain itu informasi dari masyarakat itu bisa dijadikan acuan tolak ukur salah satu untuk melakukan langkah-langkah konkret oleh Kepolisian," tambah Kombespol Himawan Bayu Aji.
Lebih lanjut Kombespol Himawan Bayu Aji menjelaskan, karenanya kami dari Polresta Sidoarjo mengapresiasi upaya keberanian tiga warga Waru yang telah menjadi 'polisi' bagi dirinya sendiri, dengan keberhasilan mereka patut diberikan berupa pemberian reward.
"Warga yang memberanikan diri menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan berhasil menangkal kriminalitas patut diberikan reward," jelasnya. (bdh/bdh)











































