Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah handphone merk Cross warna silver dengan dual SIM, 2 SIM card dengan nomor 087759655*** dan 082140881***, 1 unit sepeda warna pink, 1 tas berisi perkakas dan pakain.
"Setelah dilakukan analisa dan profiling, pelaku SMS ancaman pembunuhan ke pimpinan Polres Malang Kota diamankan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (11/7/2017).
Polisi melakukan pemeriksaan dan pendalam pelaku dan kesehariannya. "Pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang servis kompor keliling," tambah Barung.
![]() |
AAW mengirimkan SMS ke nomor SIAGA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang Kota, sekitar pukul 15.00 Wib pada Minggu (9/7).
SMS yang masuk tersebut berasal dari nomor handphone 087759655*** dan 082140881***. SMS yang dikirim tersebut bertuliskan 'Kalian Pimpinan Polres Malang akan kami bunuh'. (roi/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini