Peneror Polres Malang Kota Ditangkap, Polisi: Tukang Servis Kompor

Peneror Polres Malang Kota Ditangkap, Polisi: Tukang Servis Kompor

Rois Jajeli - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 17:58 WIB
Pelaku yang diduga pengirim SMS teror ke Polres Malang Kota/Foto: Humas Polda Jatim
Surabaya - Polisi menangkap AAW (53), warga Desa Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (10/7/2017) malam. Pelaku yang diduga mengirimkan SMS bernada ancaman akan membunuh pimpinan Polres Malang Kota adalah seorang tukang servis kompor.

Polisi menyita barang bukti berupa 1 buah handphone merk Cross warna silver dengan dual SIM, 2 SIM card dengan nomor 087759655*** dan 082140881***, 1 unit sepeda warna pink, 1 tas berisi perkakas dan pakain.

"Setelah dilakukan analisa dan profiling, pelaku SMS ancaman pembunuhan ke pimpinan Polres Malang Kota diamankan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (11/7/2017).

Polisi melakukan pemeriksaan dan pendalam pelaku dan kesehariannya. "Pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang servis kompor keliling," tambah Barung.
Handphone milik peneror pimpinan Polres Malang Kota/Handphone milik peneror pimpinan Polres Malang Kota/ Foto: Humas Polda Jatim

AAW mengirimkan SMS ke nomor SIAGA Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Malang Kota, sekitar pukul 15.00 Wib pada Minggu (9/7).

SMS yang masuk tersebut berasal dari nomor handphone 087759655*** dan 082140881***. SMS yang dikirim tersebut bertuliskan 'Kalian Pimpinan Polres Malang akan kami bunuh'. (roi/ugik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.