Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Sejumlah Barang Ilegal

Bea Cukai Kediri Gagalkan Pengiriman Sejumlah Barang Ilegal

Andhika Saputra - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 16:48 WIB
Sebagian barang ilegal yang digagalkan pengirimannya bea cukai Kediri (Foto: Andhika Saputra)
Kediri - Sejumlah barang ilegal digagalkan pengirimannya oleh Bea dan Cukai tipe Madya Kediri. Berbagai barang ilegal itu diamankan dalam kurun waktu 2016-2017.

Barang ilegal yang berhasil digagalkan pengirimannya adalah ratusan ribu batang rokok tanpa cukai, 2.000 liter minuman beralkohol, 494 paket pos berisi berbagai macam barang tanpa ijin (kosmetik, sex toys, handphone, airsoft gun, obat obatan), 325 Paket pos bibit benih tanaman.

"Ini berdasarkan 13 kali penindakan untuk tembakau tanpa cukai dan 25 kali untuk minumal beralkohol di seluruh wilayah KPPBKC Kediri" ucap Kepala KPPBKC Tipe Madya Cukai Kediri Turanto Sih Wardoyo, Selasa (11/07/2017).

Wilayah kerja kantor KPPBKC tipe Madya Kediri terdiri dari Jombang, Nganjuk, Kabupaten Kediri dan Kota Kediri. Ada peningkatan penindakan yang dilakukan. Pada tahun 2016, ada 192 penindakan barang kena cukai dan ada 283 penindakan barang non cukai.

Sedangkan di Tahun 2017 semester awal saja, ada 167 penindakan barang kena cukai, dan 185 barang non cukai. Terlihat jelas adanya peningkatan.

"Menurut data memang meningkat penindakan kami. Ini wujud peningkatan pelayanan dan tugas kami di wilayah kerja Cukai Madya Kediri," tandas Turanto. (iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.