Pantauan detikcom di lokasi, Suyitno tiba di kantor Polres Kota Mojokerto sekitar pukul 09.30 Wib. Dikawal ajudannya, orang nomor dua di Pemkot Mojokerto ini memakai kemeja batik biru dan celana hitam. Dia tampak santai dan sempat bertegur sapa dengan Kapolresta Mojokerto AKBP Puji Hendro Wibowo di lantai bawah.
"Saya sedang flu, sempat opname seminggu yang lalu," kata Suyitno sembari menenteng obat pelega hidung dan berlalu ke ruang pemeriksaan di aula lantai dua kantor Polres Kota Mojokerto.
Sekitar lima menit kemudian, disusul Kadis Pendidikan Kota Mojokerto Novi Rahardjo tiba di lokasi. Datang seorang diri, Novi langsung naik ke ruang pemeriksaan.
8 Pejabat di Mojokerto diperiksa KPK/ Foto: Enggran Eko Budianto |
Sementara enam pejabat lainnya yang datang berikutnya adalah Kabid Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Ani Wijaya, Sekretaris Dinas PUPR Nara Utama, Kabid Anggaran DPPKA Subekti, Kabid Perencanaan Bappeko Helmi, serta Anggota Komisi I DPRD Udji Pramono dari Fraksi Persatuan Demokrat Keadilan (PDK) dan Mochamad Harun dari Fraksi Partai Gerindra.
Pemeriksaan delapan pejabat ini berlangsung tertutrup di aula lantai dua. Wartawan tak diizinkan untuk naik mengambil gambar pemeriksaan. Terlihat dua anggota Unit Provost Sipropam Polresta Mojokerto berjaga di depan tangga menuju ke lantai dua.
"Pemeriksaan langsung dimulai ketika para undangan datang. Ada 10 penyidik yang melakukan pemeriksaan," ungkap salah seorang anggota Polresta Mojokerto yang enggan disebut namanya.
Pemeriksaan delapan pejabat eksekutif dan legislatif di Kota Mojokerto ini diduga terkait dengan kasus suap oleh Kadis PUPR Wiwiet Febryanto kepada tiga pimpinan dewan. Wiwiet terkena OTT KPK pada Jumat (16/6). Dalam penangkapan itu turut disita bukti uang Rp 470 juta.
Selain Wiwiet, KPK juga menangkap Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PDIP Purnomo, Wakil Ketua DPRD Abdullah Fanani dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua DPRD Umar Faruq dari Fraksi PAN. (fat/fat)












































8 Pejabat di Mojokerto diperiksa KPK/ Foto: Enggran Eko Budianto