Penandatanganan Komitmen Pengendalian Gratifikasi Bupati/Wali Kota se Jawa Timur disaksikan Ketua KPK Agus Rahadjo, Gubernur Jatim Soekarwo, dan Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar, di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Senin (10/7/2017).
"Komitmen pengendalian gratifikasi harus ditanamkan dalam hati nurani setiap kepala daerah. Insya Allah tidak terjadi suap, gratifikasi di masa akan datang. Karena apa yang kita lakukan untuk kebaikan masyarakat kita," kata Agus Rahardjo.
Agus juga mengusulkan kepada pengawas internal (di lingkungan pemerintah daerah), untuk bekerja secara independen. Pemerintah daerah, juga perlu melakukan penguatan aparat pengawas internal pemerintahan.
"Pengawasan internal itu sangat penting," terangnya sambil mencontohkan, pengawas internal di provinsi tidak bertanggungjawab kepada gubernur, agar bisa mengontrol gubernurnya.
Ia mengaku prihatin, di Jawa Timur ada beberapa pejabat yang berurusan dengan KPK seperti kasus dugaan suap yang terjadi antara Komisi B DPRD Jatim dengan dinas-dinas.
![]() |
"Ya kita harus prihatin. Tapi dalam waktu sama, kita harus punya komitmen untuk memperbaiki diri," jelasnya.
Menurutnya, korupsi bukan karena sistem. Tapi dikembalikan pada personal masing-masing.
"Intinya, korupsi itu karena faktor individu. Jadi sistemnya sudah bagus, tapi orangnya mau korupsi. Karena itu, perlu komitmen untuk memperbaiki diri," jelasnya.
Sementara itu, Soekarwo mengatakan, komitmen pengendalian gratifikasi oleh kepala daerah merupakan salah satu implementasi bahwa pemerintah daerah memberikan atensi yang serius terhadap pengawasan atas tindak pidana gratifikasi di wilayahnya.
"Dengan penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi ini, merupakan legalitas formal bagi aparaturnya untuk tidak melakukan tindakan gratifikasi, kata Soekarwo.
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini berharap, penandatanganan ini tidak hanya dijadikan seremonial belaka. Tapi lebih dijadikan momentum serta landasan program-program pengendalian gratifikasi.
"Sehingga tidak ada lagi pejabat di Jawa Timur yang ditangkap karena kasus gratifikasi atau korupsi. Masyarakat juga benar-benar percaya akan semangat dalam pengendalian gratifikasi," tandasnya.
Penandatanganan komitmen pengendalian gratifikasi ini hampir seluruh bupati dan wali kota hadir. Ada beberapa bupati dan wali kota yang berhalangan hadir dan diwakilkan oleh wakilnya seperti Kabupaten Banyuwangi, Wali Kota Kediri, dan Bupati Bangkalan. (iwd/iwd)